"Saat kami amankan ada 23 kaleng bir yang hendak dijual ke atas kapal," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno kepada detikcom, Kamis (21/4/2016).
Edi menjelaskan, penjualan miras itu terungkap ketika kapal polisi Pelangi VII-3003 yang dipimpin Ipda H Suharjo tengah berpatroli. Petugas mendapati perahu 'Ratna Jaya' tengah merapat ke sebuah kapal, Tb.MHKL 203.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polair Polda Metro Jaya amankan penjual miras (Istimewa) |
"Saat kami perahu tersebut membawa 4 orang yang sedang berjualan minuman dan makanan ringan," imbuhnya.
Polisi selanjutnya memeriksa 4 orang tersebut dan barang bawaannya. Saat digeledah, ditemukan ada 23 kaleng bir yang dibawa 4 orang tersebut.
Polair Polda Metro Jaya amankan penjual miras (Istimewa) |
Polisi kemudian memberikan penyuluhan serta imbauan kepada 4 orang awak perahu tentang bahaya narkotika dan minuman keras serta keamanan dan keselamatan di laut.
"Selanjutnya kami berikan peringatan agar tidak mengulangi kembali untuk berjualan di atas kapal, adapun barang-barang dagangannya dikembalikan ke pemilik dan kami minta mereka untuk pulang ke darat," pungkasnya. (mei/hri)












































Polair Polda Metro Jaya amankan penjual miras (Istimewa)
Polair Polda Metro Jaya amankan penjual miras (Istimewa)