Indonesia memimpin penyampaian posisinya bersama sejumlah Like-Minded Countries/LMCs (Negara-Negara Sepaham, red) pada pembukaan the United Nations General Assembly Special Session/UNGASS (Sesi Khusus Sidang Umum PBB mengenai Masalah Narkoba Dunia) di Markas PBB New York, Selasa (19 April 2016) waktu setempat.
Negara-negara LMCs yang satu posisi dengan Indonesia yakni RRT, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Yaman, Oman, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
United Nations General Assembly Special Session/UNGASS (Foto: dok. PTRI/KBRI Wina) |
"Negara-negara tersebut menegaskan kembali sikap mereka yang menentang hukuman mati dan terus mendesak negara-negara yang masih menerapkannya untuk melakukan moratorium menuju penghapusan hukuman mati," ujar Dubes Rachmat Budiman kepada detikcom seusai sidang.
Dalam pernyataan bersama itu Indonesia tegas menyampaikan antara lain bahwa tidak ada hukum internasional yang melarang pelaksanaan hukuman mati.
Pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari implementasi sistem hukum pidana yang diputuskan oleh otoritas berwenang.
Setiap negara memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem politik, hukum, ekonomi dan sosial yang pantas sesuai kepentingan dan kondisi masing-masing negara.
Hukuman mati merupakan bagian penting komponen hukum yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana sangat serius, termasuk kejahatan narkoba dan pelaksanaan hukuman mati telah mempertimbangkan proper legal safeguard yang tepat dan adil.
Menurut Dubes, penunjukkan Indonesia mewakili LMCs dalam penyampaian posisi bersama merupakan kesepakatan dan bentuk kepercayaan, mengingat peran Indonesia sebagai salah satu negara terdepan yang berpengaruh dan selama ini aktif menentang isu hukuman mati dalam forum multilateral, khususnya UNODC.
"Pernyataan bersama tersebut juga sangat penting untuk menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan di antara negara-negara dalam pembahasan isu hukuman mati di forum multilateral," demikian Dubes.
UNGASS merupakan salah satu sidang terbesar PBB dan memainkan peran penting dalam mendukung tercapainya tujuan dan target Deklarasi Politik dan Rencana Aksi mengenai kerjasama internasional menuju strategi terintegrasi dan berimbang untuk menanggulangi masalah narkoba dunia tahun 2019.
Sidang dipimpin langsung oleh Presiden Majelis Umum PBB Mogens Lyketofft (Denmark) dan dihadiri oleh beberapa kepala negara Amerika Latin, para pejabat setingkat menteri dan lebih dari 3000 delegasi negara anggota serta organisasi internasional dan NGO.
Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif UNODC Yuri Fedotov dan Presiden INCB serta WHO.
Delegasi RI pada sidang ini dipimpin oleh Duta Besar/Watapri Wina didampingi Watapri New York serta beranggotakan unsur Kemlu, Kemkeu, Kemenkes, Kemsos, Polri, BNN, Badan POM, KBRI/PTRI Wina, dan PTRI New York.Β (es/hri)











































United Nations General Assembly Special Session/UNGASS (Foto: dok. PTRI/KBRI Wina)