"Kita mau menyelesaikan tujuh tower di Daan Mogot. Di Daan Mogot itu, semua tower kita mau selesaikan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Sebagaimana dijelaskan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Koefisien Luas Bangunan/Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan lahan yang dikuasai sesuai Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun depan (selesai) semua tujuh-tujuhnya (tower rusun di Daan Mogot) itu," kata Ahok.
Perusahaan yang membayarkan KLB-nya dan digunakan untuk membangun rusun di Daan Mogot itu adalah PT Karya Mulya Gemilang, Sampoerna, Keppel Land Singapura, dan Putra Gaya Wahana. Nantinya, rusun di Daan Mogot akan diisi oleh penduduk di seputar Daan Mogot, Ahok menyebut jumlah mereka sekitar 600 keluarga.
"Ini kan pakai lift, dan ukuran 36, lebih gede, dan semua pakai gas, ada genset macam-macam," kata dia.
Ditambah pula, penduduk dari sekitar Muara Baru juga bakal ditempatkan di situ. Jumlahnya bisa ribuan. Namun penduduk dari non-Daan Mogot bisa pindah ke unit rusun yang lebih kecil guna menghindari iri hati dari penduduk sekitar Daan Mogot sendiri. Nantinya semua calon penduduk bisa mengawasi proses pembangunan unit-unit rusun yang akan ditempatinya.
"Saya butuh dari mereka pengawasan," kata Ahok. (dnu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini