Penggeledahan dilakukan Rabu (20/4/2016) di dua rimah yang beralamat di Jalan Delta Sari Indah blok AF 05 Kureksari Waru, Sidoarjo, Jawa Timur dan di Kompleks Delta Sari Baru, Cluster Delta Kencana blok DK 5, Ngingas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dan telah selesai pukul 15.00 WIB. Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan pupuk PT Berdikari dan catatan transfer," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4) pukul 19.00 WIB. Saat keluar, Siti yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye terus bungkam.
KPK sebelumnya menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsiย pengadaan pupuk urea di BUMN tempatnya bekerja pada kurun waktu 2010-2012. Sebagai direktur keuangan, Siti diduga menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian pupuk di PT Berdikari.
Dalam kurun waktu 2010-2012, PT Berdikari memesan pupuk kepada sejumlah vendor. Siti diduga menerima sedikitnya Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa memenangkan lelang pengadaan.
Akibat perbuatannya tersebut, Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. (dha/dra)











































