Panitera PN Jakpus dan 2 Orang Lain yang Ditangkap Diperiksa di Gedung Baru KPK

Panitera PN Jakpus dan 2 Orang Lain yang Ditangkap Diperiksa di Gedung Baru KPK

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 18:46 WIB
Panitera PN Jakpus dan 2 Orang Lain yang Ditangkap Diperiksa di Gedung Baru KPK
Pansek PN Jakpus Edy Nasution (Foto: dok. PN Jakpus-Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap di gedung baru KPK. Salah satu yang ditangkap merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Sudah (3 orang yang ditangkap dibawa ke gedung baru)," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).

Sebelumnya seorang sumber detikcom di lingkungan PN Jakarta Pusat menyebut pejabat yang ditangkap adalah Panitera PN Jakpus bernama Edy Nasution. Dia dicokok saat berada di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, bos gue ditangkep. Ini belum bisa naik ke atas (ke ruangan kerja) karena masih digeledah katanya," kata staf yang tak mau disebut namanya tersebut, Rabu (20/4/2016).

detikcom melihat memang ada penggeledahan di lantai 4, kantor PN Jakpus, Kemayoran, sekitar pukul 14.00 WIB. Sedikitnya ada lima petugas KPK melakukan penggeledahan. Petugas KPK juga membawa segel berupa plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK di pasang menyilang di pintu masuk ruangan Pansek PN Jakpus Edy Nasution.

Belum diketahui apa maksud penggeledahan dan penyegelan itu. Dan belum ada penjelasan dari KPK mengapa ruangan Edy yang disegel.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun dia belum menyebut siapa yang ditangkap dan apa perkaranya. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads