Berkas Jessica Kembali Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Berkas Jessica Kembali Diserahkan Polisi ke Kejaksaan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 17:38 WIB
Berkas Jessica Kembali Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Jessica tersangka kasus tewasnya Mirna karena kopi mengandung sianida ke Kejati DKI. Polisi berharap, kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Iya hari ini kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (20/4/2016).

Krishna optimistis, Jessica yang dijerat pidana pembunuhan bisa segera disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan, kita berdoa saja. yang pasti kami sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk kejaksaan. Kita tunggu saja di pengadilan nanti," urai dia lagi.

Sedang menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan menyampaikan bahwa sebenarnya alat bukti yang dimiliki polisi sudah cukup, jadi hanya tinggal keyakinan jaksa saja.

"Dan juga keyakinan hakim di pengadilan. Biarkanah hakim di pengadilan yang memutuskan perkara nanti, apakah dia bebas atau tidak itu kan hakim yang menilai, kalau saya lihat polisi sudah punya bukti yang cukup kuat, kan ada rekaman cctv dia memindahkan gelas, itu kan motifnya apa dia memindahkan gelas," ujar Edi.

"Yang memesankan kopi kan dia, tidak ada orang lain. Tidak mungkin kalau karyawan, kalau karyawan yang meracuni mati semua itu orang-orang," sahut Edi lagi.

Jessica lewat pengacaranya dalam berbagai kesempatan sudah memberikan bantahan atas sangkaan polisi

(mei/dra)


Berita Terkait