"Iya dieksekusi ke Sukamiskin," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Saat dieksekusi, Rio yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu membenarkan eksekusi terhadap dirinya. "Akan dibawa ke Sukamiskin," ujar Rio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia terbukti menerima suap Rp200 juta untuk amankan perkara Bansos di Kejaksaan Agung. Uang itu diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti. (dhn/fdn)











































