Ada tiga jaringan yang ditangkap oleh BNN, mereka adalah jaringan Malaysia-Indonesia, jaringan Nigeria- Indonesia dan jaringan Taiwan- Indonesia. Rabu (20/4/2016), tiga jaringan yang ditangkap BNN itu diekspose oleh BNN. Berikut kisah penangkapan tiga jaringan tersebut:
BNN Rilis Jaringan Sabu Internasional |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan ini setelah tim melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi peredaran sabu jalur Malaysia-Tawau-Perairan sebatik via Tarakan, Kalimantan Utara. Modus yang digunakan sindikat ini dengan memecah barang du pulau Bunyu, Tarakan, menjadi yakni 2,8 Kg tujuan Samarinda, 8 Kg Tujuan Makasar dan 1 Kg tujuan Palu.
"Pada 4 April melakukan pengejaran terhadap kurir yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Samarinda, Kurir ini menggunakan jalur Tarakan-Tanjung Selor- Samarinda. Anggota kami berhasil mengamankan kurir berinisial HEN (31), dari tangan tersangka didapatkan sabu seberat 2,8 Kg," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso dalam konfrensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2016).
Tak berselang lama kata Buwas anggota berhasil meringkus ASH (41). Hasil introgerasi keduanya merupakan kurir.
"ASH ini memiliki peran sebagai pengintai dan dan pembuka jalan untuk HEN. Dari hasil pengembangan dilakukan pengejaran ke Desar Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, di lokasi ini target berhasil melarikan diri namun anggota berhasil menyita 8000 gram," sambungnya.
2. Sindikat Nigeria- Indonesia Edarkan Sabu 688,7 gram
Operasi pemberantasan narkoba pun terus gencar dilakukan, Tak hanya terhenti di jaringan Malaysia-Indonesia. BNN juga berhasil menggagalkan peredaran sabu sindikat Nigeria.
Terungkapnya kasus berawal dari Informasi Masyarakat tentang adanya transaksi narkoba sebuah hotel kawasan Yogyakarta. Anggota yang melakukan pemantauan di hotel tersebut.
"Tersangka kami ikuti dari Jogja yang bergerak ke Jakarta dengan menumpangi kereta, tiba di Jakarta kurir itu bergeser ke daerah Tangerang. Sindikat ini kendalikan sabu 688,7 gram," kata Buwas.
Buwas mengatakan pelaku berhasil diringkus di depan ruko kawasan Poris, Tangerang pada tanggal 14 April. Tersangka diketahui berinisial YAK (37) ditangkap saat menyerahkan ISK (39).
"Keterangan YAK, dia dibawah kendali seorang perempuan bernama DS (36) di sebuah apartemen Karawaci, Tangerang. Kemudian dilakukan pengembangan hingga kami berhasil meringkus LN Warga Negara Afrika Selatan di daerah Dagen, Yogyakarta," paparnya.
Kuat dugaan kata Buwas sindikat ini masih berkeliaran bebas di Jakarta. Anggota masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan.
"Pengungkapan kasus ini berhasil dilaksanakan dengan baik berkat sinergi yang kuat antara petugas BNN di pusat dengan para petugas BNN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," paparnya.
3. Jaringan Taiwan-Indonesia Selundupkan Sabu 2,6 Kg
Buwas mengatakan dalam pengungkapan kasus ini bekerja sama dengan Bea dan Cukai Halim Perdana Kusuma. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti
"Kecurigaan itu melalui ada paket kiriman luar negeri yang di alamatkan kepada seseorang di jalan Marsekal Surya Dharma, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi UPS yang di dalamnya terdapat dua tea set berisi sabu seberat 2.460 gram," papar Buwas.
Dia menuturkan setelah dilakukan control delivery, paket tersebut diambil oleh LWS Warga Negara Taiwan. Hasil penyelidikan mengungkap tersangka ada anggota sindikat international.
"Pelaku ini merupakan kurir sindikat international rencananya barang itu hendak diedarkan di jakarta,"pungkasnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(edo/rvk)












































BNN Rilis Jaringan Sabu Internasional