Ini Penjelasan PN Jakpus Soal Penangkapan Panitera Edy Nasution

Panitera Ditangkap KPK

Ini Penjelasan PN Jakpus Soal Penangkapan Panitera Edy Nasution

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 15:18 WIB
Ini Penjelasan PN Jakpus Soal Penangkapan Panitera Edy Nasution
Edy Nasution (Foto: dok. PN Jakpus)
Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jamaluddin Samosir, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di PN Jakpus. Jamal memastikan yang ditangkap KPK adalah Panitera Edy Nasution.

"Diperoleh informasi dari pimpinan ada operasi tangkap tangan kepada panitera di PN Jakpus pukul 10.00 WIB," ucap Jamal di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Rabu (20/4/2016).

Jamal tidak tahu di mana Edy ditangkap. Saat ini ruang Edy sudah disegel oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi penangkapan belum jelas di mana, yang jelas ada 1 ruangan digeledah. Ruangan Edy," ucapnya.

Jamal juga tidak tahu duduk masalah penangkapan tersebut. Dia juga belum mengetahui apa saja yang dibawa KPK saat menggeledah ruang Edy Nasution.

"Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu. Pak Edy saat ini tidak ada di ruangan," tutup Jamal.

Panitera adalah orang yang bertanggung jawab secara administratif terhadap berkas perkara yang diadili hakim. Dia bertanggung jawab sejak perkara masuk ke pengadilan hingga putusan hakim sampai di tangan para pihak. (rii/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini