Panitera PN Jakpus Ditangkap Diduga Terkait Perkara Perdata

Panitera Ditangkap KPK

Panitera PN Jakpus Ditangkap Diduga Terkait Perkara Perdata

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 13:55 WIB
Panitera PN Jakpus Ditangkap Diduga Terkait Perkara Perdata
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Diduga penangkapan ini terkait kasus suap yang diduga berkaitan dengan perkara perdata.

Saat ini ruang Edy Nasution sudah disegel dengan garis KPK. Sejumlah petugas KPK pada sekitar pukul 14.00 WIB menggeldah ruangan Edy yang beradadi lantai 4, PN Jakpus, Jl Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu (20/4/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. "Betul," ujarnya saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dari informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan itu dilakukan di wilayah Jakarta. Namun belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang ditangkap. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads