Pejabat PN Jakpus yang Ditangkap KPK Adalah Panitera Edy Nasution

Panitera Ditangkap KPK

Pejabat PN Jakpus yang Ditangkap KPK Adalah Panitera Edy Nasution

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 13:52 WIB
Pejabat PN Jakpus yang Ditangkap KPK Adalah Panitera Edy Nasution
Foto: Dok. PN Jakpus-Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sang pejabat diduga menerima suap. Siapakah dia?

Seorang sumber detikcom di lingkungan PN Jakarta Pusat menyebut, pejabat tersebut adalah Panitera PN Jakpus bernama Edy Nasution. Dia dicokok saat berada di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

"Benar, bos gue ditangkep. Ini belum bisa naik ke atas (ke ruangan kerja) karena masih digeledah katanya," kata staf yang tak mau disebut namanya tersebut, Rabu (20/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy Nasution (foto: dok. PN Jakpus)


detikcom melihat memang ada penggeledahan di lantai 4, kantor PN Jakpus, Kemayoran, sekitar pukul 14.00 WIB. Sedikitnya ada lima petugas KPK melakukan penggeledahan. Petugas KPK juga membawa segel berupa plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK di pasang menyilang di pintu masuk ruangan Pansek PN Jakpus Edy Nasution.

Belum diketahui apa maksud penggeledahan dan penyegelan itu. Dan belum ada penjelasan dari KPK mengapa ruangan Edy yang disegel.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun dia belum menyebut siapa yang ditangkap dan apa perkaranya. (rii/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini