"Untuk alat bukti, kami dapatkan dari visum anggota (Densus 88). Jadi anggota Densus yang melakukan pengamanan kepada Siyono," kata Juru bicara Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Sidang kali ini merupakan sidang kedua.
"Karena dia (anggota) terkena pukulan juga, itu juga merupakan alat bukti juga. Visum dia (anggota) juga menjadi sesuatu yang digelar di sidang etik profesi," lanjut dia.
Rikwanto menambahkan hasil visum CT Scan dari Siyono yang dilakukan RS Polri juga menjadi salah satu alat bukti dalam sidang etik tersebut. "Dua-duanya divisum, anggota divisum juga. Kemudian Siyono juga di visum. Jadi visum Siyono bukan autopsi bedah mayat tapi CT Scan karena keluarga tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya.
Sementara itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengungkapkan bahwa hasil autopsi Tim Forensik juga dihadirkan dalam sidang untuk masukan."Ya tetap dijadikan sebagai masukan ya," kata Rikwanto. (idh/aan)











































