Bukti Visum Siyono dan Anggota Densus 88 Dihadirkan di Sidang Etik

Bukti Visum Siyono dan Anggota Densus 88 Dihadirkan di Sidang Etik

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 13:23 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Sidang kode etik kasus kematian Siyono dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah alat bukti. Salah satunya, hasil visum Siyono dan anggota Densus 88 yang menangkap Siyono digelar di meja hijau.

"Untuk alat bukti, kami dapatkan dari visum anggota (Densus 88). Jadi anggota Densus yang melakukan pengamanan kepada Siyono," kata Juru bicara Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Sidang kali ini merupakan sidang kedua.

"Karena dia (anggota) terkena pukulan juga, itu juga merupakan alat bukti juga. Visum dia (anggota) juga menjadi sesuatu yang digelar di sidang etik profesi," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menambahkan hasil visum CT Scan dari Siyono yang dilakukan RS Polri juga menjadi salah satu alat bukti dalam sidang etik tersebut. "Dua-duanya divisum, anggota divisum juga. Kemudian Siyono juga di visum. Jadi visum Siyono bukan autopsi bedah mayat tapi CT Scan karena keluarga tidak menginginkan adanya autopsi," ujarnya.

Sementara itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengungkapkan bahwa hasil autopsi Tim Forensik juga dihadirkan dalam sidang untuk masukan."Ya tetap dijadikan sebagai masukan ya," kata Rikwanto. (idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads