"Untuk alat bukti, kami dapatkan dari visum anggota (Densus 88). Jadi anggota Densus yang melakukan pengamanan kepada Siyono," kata Juru bicara Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). Sidang kali ini merupakan sidang kedua.
"Karena dia (anggota) terkena pukulan juga, itu juga merupakan alat bukti juga. Visum dia (anggota) juga menjadi sesuatu yang digelar di sidang etik profesi," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengungkapkan bahwa hasil autopsi Tim Forensik juga dihadirkan dalam sidang untuk masukan."Ya tetap dijadikan sebagai masukan ya," kata Rikwanto. (idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini