"Berdasarkan pendidikan pelanggar, 'ranking satu' adalah pelajar SMA yakni 62.982 kasus. Angka tersebut turun dari periode yang sama di tahun 2015 yang mencapai 68.590 pelanggar," jelas Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (20/4/2016).
Sementara di urutan kedua, pelanggaran dilakukan oleh kalangan di tingkat akademi sebanyak 16.318 pelanggar, atau naik 2 persen dari tahun 2015 sebanyak 16.029 pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengemudi pelanggaran mencapai 13.405 atau turun 8 persen dari 14.642 pelanggar. Kemudian pelanggaran di kalangan mahasiswa naik 12 persen dari sebelumnya 7.967 jadi 8.939," imbuhnya.
Sementara usia pelanggar di kalangan anak muda mendominasi dari total pelanggar yang ada. Catatan polisi, usia pelanggar di 16-30 tahun naik 1 persen dari 37.464 jadi 37.697. Peringkat kedua, usia pelanggar terbanyak yakni 31-40 tahun mencapai 29.921.
Selama periode Februari-Maret 2016, polisi telah menindak 87.162 pelanggar. Angka ini turun 7 persen dari periode yang sama pada 2015 yang mencapai 94.058.
(mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini