Terkait perbedaan hasil tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono enggan berkomentar jauh. Dia menyebut meski ada perbedaan angka, toh nyatanya menurut BPK pembelian lahan itu telah merugikan negara.
"Ya namanya BPK. Mau nilai Rp 173 atau Rp 191 miliar, tetap ada kerugian negara," terang Heru saat dihubungi detikcom, Selasa (19/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita baik-baik saja. Saya hubungannya dengan BPK baik, kan kami mitra kerja, sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan anggota Komisi III mendatangi BPK untuk membahas soal RS Sumber Waras. Dari hasil rapat tertutup selama 3 jam itu, didapat informasi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu telah merugikan negara senilai Rp 173 miliar.
Hal ini berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan keuangan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang menyatakan negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 191,33 miliar.
"Kerugian negara Rp 173 miliar. Semula itu temuan-temuan BPK Perwakilan DKI Rp 191 miliar, setelah dilakukan audit investigasi jadi Rp 173 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di usai rapat di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Menurut Benny, BPK telah menjabarkan seluruh proses audit investigasi yang dilakukan. Tak ada yang salah dengan audit tersebut di mata Komisi III.
Tetapi Benny dan kawan-kawan enggan menjawab ketika ditanya tentang detail pertemuan yang dilakukan tertutup tadi. Benny mengaku tak ingin membentuk opini yang bisa mempengaruhi proses di lembaga lain.
Sayangnya Anggota BPK yang rapat bersama Komisi III tak ikut dalam jumpa pers. Sehingga tidak bisa dikonfirmasi mengenai apa saja yang disampaikan kepada Komisi III dalam rapat.
Ada pun Anggota BPK yang ikut rapat antara lain adalah Eddy Mulyadi Soepardi, Achsanul Qosasi, dan Moermahadi Soerja Djanegara. Ketua BPK Harry Azhar Aziz tak tampak dalam pertemuan itu. (aws/jor)











































