"Diperikasa sebagai saksi," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Richard sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 6 April 2016. Dia masuk daftar cegah bersamaan dengan Sunny Tanuwidjaja yang telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 13 April 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK tengah mendalami soal pertemuan di rumah Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Aguan pernah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu.
Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Aguan sendiri hanya bungkam saat ditanya soal pertemuan pada bulan Januari itu. Sementara Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik juga diam seribu bahasa saat dicecar soal pertemuan di rumah Aguan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.
Β Β Β (dhn/jor)











































