Pecatan TNI ini Tertangkap Edarkan Sabu di Kampung Narkoba Deli Serdang

Pecatan TNI ini Tertangkap Edarkan Sabu di Kampung Narkoba Deli Serdang

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 02:45 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Petugas gabungan dari Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap beserta BNN menggerebek kampung narkoba di Deli Serdang. Dari kegiatan tersebut, 7 orang diciduk petugas termasuk seorang pecatan TNI.

Penggerebekan itu berlangsung di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut , Selasa (19/4/2016) sore. Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung mengepung dan menyisir kawasan padat penduduk itu.

Sejumlah warga yang mengetahui kedatangan petugas tampak berusaha kabur, namun usaha mereka sia-sia karena berhasil dibekuk. Sementara itu, petugas lainnya menyisir 3 rumah warga dan melakukan penggeledahan.

Dari situ, total ada 4 pria dan 3 wanita yang diciduk petugas. Seorang di antara empat pria yang diciduk tersebut diketahui pecatan TNI yang bernama Budiman. Kepada petugas, Budiman mengaku dipecat dari TNI di Dumai, Riau pada tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Budiman) ini adalah mantan tentara dan pangkat terakhirnya Sersan, dia masalah disersi. Dia menyediakan tempat untuk memakai sabu dan menjual (sabu). Dia ini pengedar," jelas Kepala BNN Kabupeten Deli Serdang, AKBP Joko Susilo kepada wartawan.

Dari penggerebekan dan penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sejumah paket sabu, alat isap sabu, ratusan plastik klip kecil, gunting, pisau, timbangan elektrik, sejumah uang tunai dan sejumlah telepon genggam.

Sebelum diboyong petugas dari lokasi, Budiman meminta maaf kepada ratusan warga yang telah memadati lokasi penggerebekan. "Saya minta maaf karena sudah mengedarkan narkoba. Saya janji tak akan mengulanginya lagi," ucapnya kepada warga.

Joko berharap, setelah penggerebekan di lokasi tersebut, kampung itu bebas dari peredaran narkoba. Warga pun diminta untuk memberikan informasi bila terjadi lagi peredaran narkoba.

"Agar warga menyampaikan informasi kepada kita apabila ada peredaran narkoba. Kita pasti akan tindak itu. Sementara, mereka yang ditangkap kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," terang Joko.

(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads