Sidang Ditunda, JPU Diminta Mengecek Adiguna ke RSPP

Sidang Ditunda, JPU Diminta Mengecek Adiguna ke RSPP

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2005 11:16 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus penembakan Yohanes Brahman Haerudi Natong (Rudy) ditunda karena terdakwa Adiguna Sutowo sakit. Majelis hakim meminta JPU mengecek keadaan Adiguna ke RSPP dan jika terbukti tidak sakit harus dibawa secara paksa ke persidangan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl. Gajah Mada, Jakarta, Kamis (17/3/2005) dimulai pukul 10.45 Wib. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi, JPU Andi Herman menyampaikan terdakwa tidak dapat hadir di persidangan karena sakit. Hal itu berdasarkan surat dari Rutan Salemba yang menyatakan terdakwa sakit dan masih dirawat di RSPP. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela. "Kami sudah mendapatkan surat dari Rutan Salemba yang menyatakan terdakwa Adiguna Sutowo tidak bisa hadir di persidangan karena terdakwa sakit," ujar Andi. Selanjutnya, JPU menyerahkan surat itu kepada majelis hakim dengan disaksikan Kuasa Hukum Adiguna Amir Karyatin. Majelis hakim memerintahkan JPU memeriksa keadaan Adiguna ke RSPP. Sidang ditunda hingga pukul 14.00 Wib. Puluhan aparat dari Polsek Gambir dan Polda Metro Jaya berjaga-jaga di areal pengadilan. Mereka tersebar antara lain di pintu masuk pengadilan dan di lantai 3 tempat persidangan berlangsung. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads