KPK Cecar Aguan Soal Hubungan dengan Sunny Tanuwidjaja

KPK Cecar Aguan Soal Hubungan dengan Sunny Tanuwidjaja

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 19:19 WIB
Sugianto Kusuma alias Aguan (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - KPK hari ini memeriksa Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan untuk kedua kalinya terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. Pada pemeriksaan yang kedua ini, penyidik lebih fokus mengulik hubungan Aguan dengan Sunny Tanuwidjaja yang tak lain adalah orang dekat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi MSN. Penyidik menanyakan seputar komunikasi dengan Sunny dan kegiatan-kegaiatan yang bersangkutan PT APL dan PT Agung Podomoro," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

Aguan menjalani 5 jam pemeriksaan hari ini. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, taipan di bidang properti itu hanya diam, meskipun terus dicecar soal pertemuan dengan para Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pun membuka peluang akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini setelah memeriksa Aguan. "Apakah akan terkuak yang lain masih didalami penyidik karena yang diperiksa bukan Aguan saja," jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, Sunny Tanuwidjaja merupakan orang dekat Ahok. Bahkan, Sunny saat ini dalam status cegah dan telah diperiksa oleh KPK.

Saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu yang lalu, Sunny mengakui bahwa dia beberapa kali berhubungan dengan para pengembang yang mendapatkan hak reklamasi. Bahkan, Sunny juga mengakui beberapa kali mengatur pertemuan Ahok dengan para pengusaha properti itu.

"Ditanyakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda," ujar Sunny memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4). (kha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads