"BPK sendiri tidak mengatakan bahwa telah terjadi kerugian negara. Tetapi mungkin kalau dilakukan prosedur itu, jadi yang dipersoalkan adalah prosedur. Kalau prosedur berjalan ada potensi kerugian negara," kata anggota Komisi III dari F-NasDem Taufiqulhadi usai rapat di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Taufiq justru mempertanyakan dari mana kesimpulan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut dia hasil audit investigasi BPK terkait hal itu masih mungkin diperdebatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq sendiri mengaku sebenarnya tak setuju bila Komisi III sampai mendatangi BPK untuk rapat konsultasi. Menurut dia kedatangan Komisi III ini bermuatan politis.
"Maka saya ingin atakan masyarakat jangan buru-buru berikan judgement, beri kesempatan kepada lembaga penegak hukum yang ada," ucap dia.
Sementara itu anggota Komisi III yang lain memandang tak ada yang salah dalam audit investigasi BPK. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman juga menyebut BPK lembaga yang kredibel dalam melakukan audit.
(bpn/rvk)











































