Fraksi Nasdem Nilai DPR sudah Terlalu Jauh Campuri Kasus Sumber Waras

Fraksi Nasdem Nilai DPR sudah Terlalu Jauh Campuri Kasus Sumber Waras

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 18:15 WIB
Fraksi Nasdem Nilai DPR sudah Terlalu Jauh Campuri Kasus Sumber Waras
Foto: Istimewa
Jakarta - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dewan Perwakilan Rakyat menilai Panitia Kerja Penegakan Hukum DPR sudah terlalu jauh mencampuri urusan pengusutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Nasdem mengkritik kunjungan Panja Penegakan Hukum DPR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta penjelasan laporan audit pembelian lahan rumah sakit swasta tersebut oleh Pemprov DKI.

"Kalau begini caranya, saya kira DPR sudah terlalu jauh melangkah dibandingkan dengan penegak hukum itu sendiri," kata anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2016). Partai Nasdem adalah pendukung Ahok di Pilgub DKI 2017.

Secara kelembagaan, menurut Akbar, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan. Tapi jika upaya semacam ini yang digunakan maka masyarakat tidak bisa lagi membedakan mana peran sebagai legislator, mana sebagai eksekutor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarlah dulu lembaga-lembaga hukum terkait untuk menyelesaikannya. Maka janganlah kita (DPR) masuk terlalu jauhlah. Kita tunggu saja esekusi dari kebijakan-kebijakan itu," tegasnya.

Bagi Akbar, kasus Sumber Waras saat ini masih dalam proses penyelidikan. Adanya pihak lain yang berusaha ikut campur, bisa menyebabkan kebingungan publik dalam memandang kasus tersebut.

"Mereka (lembaga hukum) yang sedang menyelesaikan perkara ini, nantinya tidak fokus. Menurut saya masih terlalu cepat masuk ke ranah itu," tambahnya.

Legislator asal Sulsel ini mengimbau kepada para koleganya agar tidak masuk lebih jauh ke area yang bukan menjadi wewenangnya. "Kan kasus ini sebetulnya masih menjadi ranah DPRD DKI Jakarta," tegasnya.

Anggota Fraksi NasDem di Komisi III lainnya Taufiqulhadi menambahkan bahwa kasus Sumber Waras menjadi ranah BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. DPR tak semestinya mencampuri urusan tersebut.

Dia menilai Panja Penegakan Hukum DPR yang dipimpin Desmon Junaidi Mahesa tak perlu mendatangi BPK untuk menanyakan audit soal pembelian lahan RS Sumber Waras.Β  "Tidak perlulah kita (Panja Komisi III) ikut campur terlibat di dalamnya. Tunggu saja prosesnya. Sehingga kita jangan terkesan mendorong-dorong seakan ada muatan politis tertentu," kata Taufiq.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads