Komisi III Akan Panggil Mantan Pimpinan KPK Terkait Kasus RS Sumber Waras

Komisi III Akan Panggil Mantan Pimpinan KPK Terkait Kasus RS Sumber Waras

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 17:41 WIB
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta - Komisi III DPR baru saja rapat dengan BPK selama 3 jam yang salah satunya membahas kasus RS Sumber Waras. Usai rapat tersebut, Komisi III justru berkesimpulan untuk memanggil mantan pimpinan KPK.

"Kami akan panggil mantan pimpinan KPK, karena pada saat BPK serahkan dokumen hasil audit itu ditetima KPK lalu zamannya Pak Ruki. Apa yang dilakukan BPK ini permintaan KPK. Suratnya ditunjukan ke kami, atas permintaan KPK," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmon J Mahesa usai rapat di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Komisi III akan menanyakan kepada mantan pimpinan KPK apakah betul telah meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Tetapi belum diputuskan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III malah merasa tak berkepentingan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Seperti diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta disebut berpotensi merugikan negara dalam audit BPK.

"Kita sampai saat ini belum memandang penting untuk memanggil Pak Ahok," ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.

Pemanggilan mantan pimpinan KPK disebut Benny merupakan hal yang penting. Tujuannya adalah membuktikan bahwa tak ada kesalahan dalam proses audit investigasi oleh BPK.

(bpn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads