"Kami akan panggil mantan pimpinan KPK, karena pada saat BPK serahkan dokumen hasil audit itu ditetima KPK lalu zamannya Pak Ruki. Apa yang dilakukan BPK ini permintaan KPK. Suratnya ditunjukan ke kami, atas permintaan KPK," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmon J Mahesa usai rapat di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Komisi III akan menanyakan kepada mantan pimpinan KPK apakah betul telah meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Tetapi belum diputuskan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sampai saat ini belum memandang penting untuk memanggil Pak Ahok," ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.
Pemanggilan mantan pimpinan KPK disebut Benny merupakan hal yang penting. Tujuannya adalah membuktikan bahwa tak ada kesalahan dalam proses audit investigasi oleh BPK.
(bpn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini