Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Effendi terkejut ketika mengetahui aksi heroik tersebut dilakukan bocah 9 tahun. Keberanian Daffa menghadang orang dewasa yang melanggar peraturan di Jl Sudirman, Semarang tersebut layak dipuji.
"Masih kecil tapi bisa berani seperti itu. Bagus itu," kata Catur saat dihubungi detikcom, Selasa (19/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pemotornya salah, anak yang berani itu juga salah sebenarnya, tapi niat dia bagus sekali, seharusnya bisa melaporkannya saja ke polisi jika melihat pelanggaran itu. Ada tenda polisi di Kalibanteng," ujarnya.
Tenda polisi yang dimaksud berada di seberang lokasi tempat Daffa menghalau pemotor, namun jarak pandangnya memang agak tertutup tembok fly over. Catur berjanji akan memerintahkan anggotanya agar lebih siaga, selain itu saat ini pihaknya memang berupaya untuk membangun pos polisi di sekitar Kalibanteng dan hanya tinggal menunggu perizinan.
"Kita akan tempatkan petugas. Kalau warga melihat peristiwa serupa bisa melapor, difoto juga bisa kemudian dilaporkan," himbaunya.
"Pemotor yang lewat di trotoar bisa ditilang," tegas Catur.
Daffa melakukan aksinya sejak Januari lalu. Dia melihat di TV kalau motor naik ke trotoar tidak dibolehkan. Dia pernah menghadang bahkan dengan tiduran, hingga akhirnya dia memakai sepeda sebagai penghadang. Aksi Daffa dipergoki seorang warga yang kemudian mengunggahnya ke media sosial dan kemudian banyak diperbincangkan. (alg/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini