Desmon Soal Komisi III Kapok Panggil Ahok: Dia Penakut, Bukan Orang Gentleman

Desmon Soal Komisi III Kapok Panggil Ahok: Dia Penakut, Bukan Orang Gentleman

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 16:30 WIB
Desmon/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR sebelumnya berencana memanggil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Namun rencana tersebut akhirnya diurungkan. Mengapa?

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi III DPR sempat mengagendakan memanggil Ahok untuk meminta klarifikasi sejumlah persoalan di DKI. Salah satunya adalah terkait kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

"Kawan-kawan (di Komisi III) meyakini Ahok kalau dipanggil nggak akan datang. Sudah pernah kita undang, tapi nggak datang. Tahun lalu," ungkap Ketua Panja Penegak Hukum Desmon J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Desmon tak menyebut dalam kaitan apa Komisi III memanggil Ahok kala itu. Hanya saja karena merasa pernah mengalami pengalaman tak enak itu, ia mengatakan Komisi III menjadi ragu untuk meminta Ahok datang untuk memberi penjelasan. Komisi III pun kapok memanggil Ahok.

"Pengalaman saya pada saat itu dia utus orang, yang datang Sekda-nya. Bukan orang gentleman. Antara omongan dan perbuatan nggak sama," kata Desmon.

"Jadi belum tentu manggil. Ngapain kita panggil. Karena punya pengalaman itu kita jadi tahu Ahok penakut, bisanya cuma ngomong aja. Berhadapan dengan orang nggak berani, dengan orang lemah baru berani," kritik politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Desmon bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPR menyambangi kantor BPK. Perwakilan Komisi III itu menggelar rapat konsultasi dengan BPK terkait sejumlah hasil audit lembaga tersebut. Salah satunya adalah kasus Sumber Waras.

"Komisi III akan menyampaikan pengaduan kenapa kasus Sumber Waras tak diproses. Pengadu waktu itu ada temuan BPK karena itu pasti masalah ini akan disampaikan kepada pimpinan BPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung BPK, Selasa (19/4).

Seperti diberitakan, pada 7 Maret 2016 Komisi III memanggil Ahok dan Kapolda Irjen Tito Karnavian untuk dimintai keterangan soal penertiban lokalisasi Kalijodo. Karena Kapolda berhalangan hadir akibat sibuk persiapan pengamanan KTT LB OKI, pertemuan dibatalkan. Setelah itu rencana pemanggilan itu menguap begitu saja.

(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads