KBRI Seoul Siapkan Sidang Banding Kasus Pembunuhan yang Libatkan 7 WNI

Laporan dari Seoul

KBRI Seoul Siapkan Sidang Banding Kasus Pembunuhan yang Libatkan 7 WNI

M Modin - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 16:25 WIB
Foto: M Modin/detikcom
Seoul - Tanggal 10 Mei 2016 nanti, persidangan banding bagi 7 anak buah kapal (ABK) WNI di Pengadilan Negeri Daegu akan digelar. Sebagai bentuk dari perlindungan warga, KBRI melakukan persiapan ketat agar sidang dapat memberikan dampak positif bagi warga Indonesia tersebut. Tidak kurang-kurang, unsur pimpinan pun ikut turun tangan secara langsung.

Deputy Chief of Mission KBRI Seoul, Minister Cecep Herawan, bersama Koordinator Fungsi Konsuler, Mincon M Aji Surya bertandang ke Kota Daegu Selasa (19/4/2016). Perjalanan darat hampir 800 kilometer PP terpaksa ditempuh untuk memberikan yang terbaik bagi warganya. Maklumlah, 7 WNI dalam sidang tingkat pertama dihukum 25 tahun, 20 tahun, 15 tahun dan 10 tahun. Mereka dinilai telah berkomplot melakukan pembunuhan terhadap seorang warga Vietnam di atas kapal pencari ikan tahun lalu.

"Kita memang sedang berjuang keras menurunkan tingkat hukuman bagi terdakwa. Pertemuan dengan para pihak terkait di Daegu ini adalah sebuah upaya mencari terobosan atau celah hukum yang dapat meringankan hukuman. Para lawyers berjanji akan melakukan yang maksimal buat WNI kita yang saat ini dalam kesulitan," ujar Cecep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, sejumlah WNI di Korea Selatan tengah menghadapi hari-hari panjang di depan meja hijau. Sebagian dari mereka mengaku telah melakukan tindakan melawan hukum semata-mata karena mengalami perlakuan yang tidak manusiawi oleh salah satu pimpinan kapal yang berwarga negara Vietnam. Uniknya, salah seorang yang tidak ikut serta dalam persekongkolan, terkena hukuman 10 tahun karena pada saat kejadian berada di TKP dan tidak berusaha mencegah. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads