Aguan Bungkam Soal Pertemuan dengan Pimpinan DPRD DKI di Rumahnya

Aguan Bungkam Soal Pertemuan dengan Pimpinan DPRD DKI di Rumahnya

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 15:48 WIB
Aguan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan diperiksa kedua kalinya oleh KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda yang mengatur reklamasi Teluk Jakarta. Usai diperiksa, Aguan diam seribu bahasa saat dicecar soal pertemuan dengan para pimpinan DPRD DKI di rumahnya.

Aguan selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016) pukul 15.15 WIB. Pada pemeriksaan kedua ini, taipan di bidang properti itu diperiksa penyidik selama 5 jam.

Sama seperti pemeriksaan pertama, Aguan hanya diam saat keluar dari ruang pemeriksaan. Pun ketika terus dicecar soal kebenaran pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI yang digelar di rumahnya beberapa waktu yang lalu, Aguan terus bergeming.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan tersebut. Bos Agung Sedayu Group itu pernah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu. Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.

Aguan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

Soal pertemuan itu sudah dibenarkan oleh pihak M Sanusi yang kini telah menjadi tersangka suap pembahasan Raperda Reklamasi. Lewat pengacaranya, Krisna Murthi yang menyebut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda.

"Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," ucap Krisna (18/4).

Sayangnya, Taufik yang dikonfirmasi terkait pertemuan itu juga bungkam. Politisi Gerindra yang sudah diperiksa dua kali itu tak mau menjawab semua pertanyaan tentang pertemuan yang membahas raperda zonasi dan tata ruang reklamasi.

(Baca juga: Ketua KPK: Uang Suap untuk DPRD DKI Terkait Reklamasi Bisa Lebih dari Rp 5 M)

Untuk diketahui PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha). Bisa dibilang, Agung Sedayu mendapatkan hak reklamasi paling besar dibandingkan yang lainnya.

Aguan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

Sementara itu, KPK sudah memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Siapa tersangkanya? Tentu publik tinggal menunggu pengumuman dari KPK.

Namun, sejak jauh hari KPK sudah memberi petunjuk soal siapa tersangka berikutnya, yakni yang disebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai 'big boss'. Saut memberikan sedikit penjelasan bahwa 'big boss' ini telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Lalu, penyidikan KPK juga membidik beberapa anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Sebabnya, KPK mencurigai ada kongkalikong yang sengaja mengatur agar pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi tidak pernah disahkan dengan cara setiap rapat sengaja dibuat tidak pernah kuorum.

(Baca juga: Soal Peran Big Boss di Kasus Suap, KPK: Dia yang Mengatur Semuanya) (Hbb/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads