Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Kembalikan GBHN Mulai Sidang Tahun Depan

Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Kembalikan GBHN Mulai Sidang Tahun Depan

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 13:42 WIB
Foto: MPR
Jakarta - MPR terus menjaring aspirasi dari masyarakat seputar rencana amandemen UUD 1945, khususnya menyangkut keinginan mengembalikan GBHN. Bagi sebagian besar masyarakat, haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan pembangunan nasional.

Namun demikian keinginan mengembalikan haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa kajian mendalam. Haluan negara disusun bukan untuk mengarahkan pembangunan nasional selama lima atau sepuluh tahun ke depan, tapi sebagai panduan pembangunan jangka panjang.

Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada sekitar 50 peserta acara Focus Grup Discussion ( FGD ) kerjasama Badan Pengkajian MPR RI dengan Center for Election and Political Party ( CEPP ) Fisip UI dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, di Hotel Grage Horison Bengkulu, seperti siaran pers MPR RI, Selasa (19/4/2016 ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara ini mengambil tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN'.Β  Acara ini juga dihadiri Gubenur, Forkompimda Bengkulu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

"Mengapa perlu hati-hati soal haluan negara ini sebab untuk memunculkan haluan negara seperti GBHN perlu amandemen UUD.Β  Sedangkan banyak sekali pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu.Β  Tapi memang sebagian besar sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama ini sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan," kata Ketua MPR.

MPR menerima banyak sekali masukan soal amandemen.Β  Ada yang menginginkan agar UUD dikembalikan saja seperti dulu, ada yang menginginkan agar UUD perlu dilakukan perubahan. Di tengah-tengah itu semua sepakat bahwa Indonesia butuh haluan negara.

"Untuk itulah MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud.Β  Salah satunya dengan metode FGD ke 50 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melakukan public hearing, mendengar pendapat para ahli tatan egara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah dan pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat," kata Zulkifli.

Public hearing dan serap aspirasi masyarakat ini juga untuk mendikusikan segala persoalan yang melingkupi munculnya haluan negara seperti siapa yang berwenang merumuskan haluan negara, siapa yang mengesahkan, lalu apalah ada sanksi jika haluan negara itu tidak dilaksanakan.

"Mudah-mudahan semua bahan itu sudah terkumpul semua di tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita bisa bersidang," pungkasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads