Pada Jumat (15/4/2016) pekan lalu dua pengikut Santoso yakni Ibadurrahman alias Ibad alias Amru dan Muhammad Sonhaji alias Sul alias Ifan tertangkap oleh Satgas Tinombala. Mereka tertangkap di Dusun Kampung Baru, Desa Padang Lembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
![]() |
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan Ibad dan Sul tertangkap saat turun gunung karena kelaparan. Selain kelaparan, Ibad dan Sul lari dari hutan karena merasa ajaran Santoso sudah tidak sesuai dengan syariat ajaran Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (Ibad dan Sul) dikucilkan oleh anggota kelompok lainnya. Juga diperlakukan berbeda dengan kelompok lainnya dalam hal pembagian makanan, pekerjaan dan perlakuan," kata Rudy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2016).
Padahal baik Ibad maupun Sul di kelompok Santoso berperan sebagai tim pengintai dan pencari logistik. Namun rupanya Ibad dan Sul justru dikucilkan oleh Santoso dan anggota yang lain. Mereka pun turun dari hutan di gunung ke sebuah perkampungan dan akhirnya tertangkap oleh Satgas Tinombala.
(erd/nrl)