Sidang Etik Kasus Siyono Digelar Tertutup, Ini Alasan Polri

Sidang Etik Kasus Siyono Digelar Tertutup, Ini Alasan Polri

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 10:41 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini menggelar sidang kode etik kasus kematian Siyono. Siyono yang disebut Polri memiliki peran penting di jaringan teroris, tewas saat dibawa anggota Densus 88 untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata.

"Pertimbangan majelis hakim (sidang) tertutup karena untuk keselamatan Anggota Densus yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal, keberadaanya sampai saat inipun dirahasiakan identitasnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (19/4/2016).

Namun belum diketahui jumlah anggota Densus yang menjalani sidang etik hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen M Iriawan menjelaskan dalam kasus ini ada dua anggota Densus yang diduga tak sesuai prosedur. Ditemukan fakta kalau Siyono tak diborgol. Di dalam mobil, Siyono juga hanya dikawal dua orang, termasuk sopir. Semestinya di kiri dan kanan Siyono ada personel yang berjaga.

"Kalau yang lain, komandannya yang mengetahui ya bisa kena sanksi dong. Kenapa anak buahnya nggak diarahkan, atau sudah diarahkan anak buah tidak ikut aturan kan bisa saja. Nah sekarang kita mengarah kesana ke Dansatgaswilnya, saudara tahu ngggak anak buah saudara sedang mengembangkan kasus ini dengan membawa tersangka," urai Iriawan. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads