"Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Sugianto Kusuma (Aguan) pada hari Selasa sebagai saksi kasus TPK terkait pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/4/2016).
Ini merupakan kali kedua KPK memeriksa Aguan. Pada pemeriksaan pertama, Aguan diam seribu bahasa usai diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Aguan Pernah Jamu Prasetio, M Taufik dkk di Rumahnya Akhir Tahun 2015
Pertemuan antara Taufik dan bos PT Agung Sedayu Group ini sebelumnya terkuak dari pengakuan pengacara M Sanusi, Krisna Murthi yang menyebut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda.
"Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," ucap Krisna (18/4).
Sayangnya, M Taufik yang sudah dua kali diperiksa KPK tak mau menjawab saat ditanya terkait pertemuan dengan Aguan. Usai diperiksa kemarin, yang politisi Gerindra itu terus bungkam.
Arah penyidikan KPK saat ini adalah mencari pihak lain yang terlibat kasus suap ini. Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. (Hbb/imk)











































