"Pelaku adalah Dedi Susanto alias Dedi, pekerja korban sebagai tukang tagih utang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam keterangan kepada wartawan, Senin (18/4/2016).
Tersangka ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Ari Cahya Nugraha, di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (18/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dibunuh pelaku di rumahnya di Jl Gongseng Raya RT 01/10, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 April 2014 silam. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menyetor uang tagihan kepada korban.
"Karena setoran tersebut kurang seharusnya setoran Rp 30 juta tetapi pelaku hanya menyetor Rp 25 juta dianggap kerja tidak becus kemudian korban memarahi pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar," jelas Herry.
Pelaku pun tersinggung dengan perkataan korban. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ada di atas kulkas di rumah korban.
"Pelaku kemudian menusuk korban di bagian leher sebelah kanan," imbuhnya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur uang korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban dibuang ke parit di dekat rumah korban.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sedikit kesulitan menangkap tersangka lantaran selalu berpindah tempat. Meski begitu, berkat ketekunan timnya, pelaku berhasil ditangkap.
"Itu artinya kami tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama," tegas Krishna.
Baca Juga: Bos Kredit Tewas, Tetangga Sempat Dengar Suara 'Aneh' di Rumah Rohani (mei/imk)