"Belum ke arah perencanaan, karena dia cari alat untuk memutilasi setelah dia membunuh," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut Herry, unsur perencanaan memutilasi korban harus dipersiapkan sebelum membunuh korban. Termasuk dalam merencanakan alat-alatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang namanya perencanaan, berarti dia mempersiapkan segala sesuatu dari awal sebelum melakukan pembunuhan. Misalnya dia siapkan pisau, samurai kemudian merencakan di mana dia akan mengeksekusi korban," terang Herry.
Dari data yang dikumpulkan polisi di lapangan, perencanaan mutilasi itu tidak dilakukan oleh Agus. Persiapan itu baru dilakukan usai Nur Atikah tewas.
"Faktanya, setelah korban meninggal baru pelaku mencari kantong plastik, gergaji dan lain-lain untuk membuang tubuh korban," tambahnya. (mei/imk)