"Sementara dugaannya motifnya karena asmara," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Korban diketahui janda beranak 2 yang kemudian dititipkan kepada orangtuanya di Lebak, Banten, setelah ia bercerai dari suaminya. Para saksi di kontrakan korban sendiri, mengetahui korban tinggal satu kamar dengan Agus.
Polisi belum bisa memastikan janin yang dikandung korban merupakan hasil hubungan dengan pelaku. "Itu kami belum bisa pastikan karena harus menunggu hasil tes DNA," ujar Herry.
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombea Irman Sugema mengatakan, Agus sudah memiliki seorang istri berinisial TA. Polisi juga telah memintai keterangan TA atas kasus suaminya itu.
"Semua saksi kami mintai keterangan, termasuk TA istri terduga pelaku," ujar Irman saat dihubungi secara terpisah. (mei/fdn)











































