Ahok: Berkat Kemendagri, Pulau Reklamasi Tetap Jadi Bagian Jakarta

Ahok: Berkat Kemendagri, Pulau Reklamasi Tetap Jadi Bagian Jakarta

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 19:53 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lega. Sebagian pulau reklamasi Teluk Jakarta tak jadi masuk wilayah Tangerang Banten. Kelegaan ini diungkapkannya dalam jumpa pers penghentian sementara proyek reklamasi itu.

"Dari Kemendagri yang tidak hadir hari ini, saya berterimakasih," kata Ahok di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dia menjelaskan, Kabupaten Tangerang pernah menggugat agar batas wilayah pulau-pulau itu lebih jelas. Gugatan itu berisiko Pulau A, Pulau B, dan Pulau Seribu menjadi masuk wilayah Tangerang, bukan lagi masuk wilayah DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui ini ada Mendagri, sudah di MA (Mahkamah Agung), bahwa Pulau A, B, dan Pulau Seribu tetap menjadi bagian dari DKI Jakarta," kata Ahok.

Akhirnya, Pulau A, Pulau B, dan Kepulauan Seribu tetap masuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, dalam konteks pulau-pulau reklamasi yang lebih luas, Ahok menyatakan rencana ke depannya. Dia ingin Pulau M, N, O, P, dan Q akan menjadi pelabuhan Jakarta alias 'Port of Jakarta'.

"Melalui peristiwa ini, kita bisa sekalian luruskan saja soal Pulau O,P, dan Q. Jadi Pulau M,N,O,P, dan Q bisa dibuat Port of Jakarta bekerjasama dengan Port or Rotterdam. Karena kalau tidak masuk dalam pelabuhan konsep yang baru, kami mesti menyediakan fasum fasos (fasilitas umum dan fasilitas sosial) 45 persen. Bagaimana pelabuhan mau menyediakan fasum fasos?" kata Ahok. (dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads