Di rapat ini, Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan dalam penyediaan akomodasi di Madinah, terdapat persoalan kurang perencanaan. Hal ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435/2014M, Nomor 07/HP/XVIII/01/2015.
"Pengadaan akomodasi di Madinah kurang perencanaan secara memadai. Proses komunikasi dengan Majmu'ah berlarut-larut sehingga terkendala dalam booking hotel lebih awal," kata Moermahadi saat rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pengaruh karena belum ada kepastian penempatan jemaah haji serta penyediaan akomodasi. Jadinya dalam penyediaan akomodasi ini belum ada hasil optimal," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan dalam rapat konsultasi dengan BPK tak ada kesimpulan. Dia menekankan Komisi VIII hanya ingin mendengar hasil pemeriksaan sementara dari BPK terkait penggunaan dana haji tahun 2015. Hal ini diperlukan Komisi VIII sebagai referensi untuk penentuan alokasi anggaran penyelenggaraan haji 2016.
"Catatan rapat itu nanti tentu akan diklarifikasi dengan Kemenag. Kami juga rapat dengan BPKP dan Irjen Kemenag. Tujuannya sama. Mendengar penjelasan hasil pemeriksaan internal Irjen dan pemerintah", kata Saleh usai rapat. (hat/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini