Rizal Ramli: Reklamasi Harus Kombinasikan Kepentingan Rakyat, Negara dan Swasta

Rizal Ramli: Reklamasi Harus Kombinasikan Kepentingan Rakyat, Negara dan Swasta

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 18:42 WIB
Rizal Ramli: Reklamasi Harus Kombinasikan Kepentingan Rakyat, Negara dan Swasta
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Rapat antara Menko Maritim Rizal Ramli bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Menteri LHK Siti Nurbaya sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta. Rizal meminta agar seluruh pihak yang terkait mengedepankan hubungan antara rakyat, negara dan swasta.

Rizal menyebut dalam membuat kebijakan perlu memperhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu kepentingan saja.

"Rakyat, negara dan swasta harus diperhatikan. Enggak bisa kita rumuskan kebijakan hanya pada satu pihak. Kalau rakyat saja atau swasta saja, enggak betul. Kita harus kombinasikan ketiganya ini," ujar Rizal di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal meminta agar polemik reklamasi ini tidak diperdebatkan terlalu larut. Sebab menurutnya di dunia ini sudah banyak yang menerapkan reklamasi, sehingga jangan dilihat dari satu sisi saja dan ngotot mempertahankan argumentasinya.

"Kita debat keras boleh, tapi tetap berhati dingin. Soal reklamasi sendiri di seluruh duia sudah banyak, yang penting tiga objektif tadi supaya ada sinergi," terangnya.

Jika ada satu saja yang tidak sinergi, maka tentulah membawa dampak merusak lingkungan. Bagi Rizal, reklamasi sejauh ini memiliki manfaat meski tidak terlepas dari berbagai risiko.

"Reklamasi merupakan salah satu pilihan lah. Memang ada manfaatnya tapi juga ada risikonya. Manfaatnya sudah jelas, risikonya kita kurangi sekecil mungkin," kata Rizal.

Rizal meminta agar reklamasi dihentikan sementara hingga proses audit dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selesai. "Kami meminta untuk sementara menghentikan, moratorium  proyek reklamasi sampai disusun aturan hukum yang jelas. Nanti dibentuk komite gabungan supaya ini bisa diselesaikan secepatnya," sambungnya.

"Di Bu Siti ada dua dirjen demikian dengan departemen Bu Susi kemudian dari Depdagri ada juga dua dirjen. Mulai Kamis, bapak-bapak akan mulai merapatakan apa yang harus diselelaraskan. Mereka audit," tutup Rizal. (aws/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads