Proses Pemulangan Samadikun, JK: Kita Punya Perjanjian Ekstradisi dengan China

Proses Pemulangan Samadikun, JK: Kita Punya Perjanjian Ekstradisi dengan China

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 18:07 WIB
Samadikun (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Jakarta - Buronan kasus BLBI Samadikun Hartono ditangkap di China beberapa hari lalu. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan proses pemulangan Samadikun ke Indonesia akan terlaksana. Mengenai waktunya, JK mengatakan itu semua masih dalam proses.

"Ya, sebenarnya kita kan ada perjanjian ekstradisi dengan China. Jadi tinggal proses saja kan, semua begitu tentu ada persyaratan yg harus dipenuhi kedua belah pihak," ujar Wapres JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Pada pertemuannya dengan Jaksa Agung M Prasetyo, JK berbicara soal proses tindaklanjut proses pemulangan Samadikun dan penegakan hukum terhadap Samadikun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya selalu melalui proses. bayangkan ini kan sudah puluhan tahun, baru ketemu. 10 tahunlah bahkan, ya otomatis ada prosesnya," kata JK.

Selain bahas Samadikun, pertemuan JK dengan Prasetyo juga sempat menyinggung soal La Nyalla. JK sempat meminta informasi soal kasus hukum yang disangkakan kepada La Nyalla.

"Saya cuma tanya persoalannya bagaimana itu, ya dia (Jaksa Agung) jelaskan apa adanya," kata JK.

(fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads