KPK Cecar Nono Sampono Soal Perusahaannya yang Dapat Hak Reklamasi

KPK Cecar Nono Sampono Soal Perusahaannya yang Dapat Hak Reklamasi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 17:02 WIB
KPK Cecar Nono Sampono Soal Perusahaannya yang Dapat Hak Reklamasi
Letjen Purn Nono Sampono/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penyidik KPK masih memeriksa Letjen Purn Nono Sampono terkait kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Nono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.

"Tentang proses-proses yang terjadi hingga perusahaan mendapatkan hak reklamasi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).

Nono yang merupakan anggota DPD RI dari Maluku itu juga diketahui sebagai salah satu petinggi di PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nono sendiri dulunya dikenal sebagai tokoh militer. Dia juga pernah menjadi Komandan Paspampres, Gubernur AAL dan Komandan Jenderal Akademi TNI, serta Kepala Basarnas. Dia pensiun dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga dari kesatuan Korps Marinir Denjaka.  Pada 2012, dia maju Pilgub DKI Jakarta. Dia maju sebagai cawagub berpasangan dengan Alex Noerdin.

Selain Nono, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD M Taufik, Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Merry Hotma, ajudan M Taufik Riki Sudani dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Saksi-saksi tersebut juga akan dimintai keterangan untuk M Sanusi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Sebagai buntut kasus ini Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara.


(dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads