"Ditnarkoba Mabes Polri mengungkap sindikat international jaringan Taiwan dan Nigeria dengan jumlah tersangka 4 orang yakni Lee Chun Wei dan Sioa Zheng Long keduanya merupakan warga negara Taiwan, sertta 1 warga negara Indonesia Kamina. Sedangkan kasus yang berbeda warga negara Nigeria Nwaeze Mbamaeze Banjamin," ujar Wadir Dirtipid Narkotika Mabes Polri, KombesΒ Aji Nugroho dalam konfrensi pers di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).
Awalnya pengungkapan ini ketika, tim khusus Subdit 5 mendapati informasi pengiriman paket 2 tabung selam dari Tiongkok. Paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi jalur laut. Tim Subdit 5 pun melakukan control delivery ke salah satu apartemen di kawasan Jakarta Barat. Penyidik pun meringkus Lee Chun Wei yang baru turun dari taksi di kawasan Grogol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sindikat ini sudah dipantau selama 3 minggu, yang kemudian kita lakukan pengembangan ke apartemen sebagai gudang penyimapanan barang haram tersebut," kata Nugroho.
Tidak terhenti dari paket Ekspedisi dari Guang Zho, Subdit 2 Dirtipid Narkotika juga mendapati informasi pengiriman ekspedisi berupa ikan asin ke bandara Soekarno Hatta. Dari hasil pemeriksan ternyata paket ikan asin itu berisikan sabu seberat 2 kg.
Tim pun bekerja sama dengan jasa pengiriman ekspedisi untuk melakukan control delivery terhadap paket bernomor 5777802552 dengan tujuan alamat di Jakarta. Anggota pun mendapati paket tersebut diambil oleh warga negara Nigeria Nwaeze Mbamaeze Banjamin.
"Dari hasil pemeriksaan tim tidak mendapati adanya keterlibatan jasa Ekspedisi, justru keberadaan mereka selalu membantu kami jika ada paket yang mencuriga," pungkasnya. (edo/rvk)











































