Pemilihan Pimpinan Pansus diselenggarakan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ada pun dalam rapat tertutup itu terpilih Muhammad Syafii dari Fraksi Gerindra sebagai ketuanya.
"Wakil Ketua Hanafi Rais dari F-PAN, Saiful Bahri Anshori dari F-PKB dan Supiyadin dari F-Nasdem. Dan ini juga ada komposisinya cocok dari Komisi I dan III dan bisa bekerja mulai dari sekarang," ungkap Fadli usai rapat di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak mau tergesa-gesa karena ini menyangkut kebijakan yang cukup sensitif, tapi kita juga nggak boleh lambat. Tentu ada batas waktu," kata dia.
Muhammad Syafi'i (www.dpr.go.id) |
Meski begitu, Fadli sendiri menyoroti agar dalam pemberantasan terorisme, pihak berwenang terlbih dahulu melakukan pencegahan. Selain itu, unsur HAM pun dinilainya juga menjadi pokok utama yang perlu diperhatikan.
"Kita juga tidak boleh menjadi negara yang pendekatan keamanannya lebih menonjol seperti di masa lalu. Tapi juga tetap mempunyai suatu koridor untuk lakukan upaya pencegahan. Yang paling penting tetap harus mengutamakan HAM, tidak boleh orang main tangkap saja," beber Fadli.
DPR menurutnya tidak menginginkan terjadi lagi ada kasus Siyono lainnya. Dalam penanganan kasus terorisme, Fadli menilai penegak hukum harus selalu menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Saya kira terduga teroris apapun itu tetap manusia, tetap harus menunggu putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia bersalah. Dan tentu ada upaya hukum. Ini harus dihargai lah upaya perlindungan terhadap hak apapun," beber Fadli.
"Itu pendapat saya. Tapi juga jangan dilakukan preemptive action yang akhirnya main tangkap saja. Seperti yang dulu terjadi di Amerika, Singapura atau Malaysia. Saya tidak ingin UU ini menjadi internal security act Malaysia," lanjut Waketum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR sudah ditetapkan nama-nama yang menjadi anggota pansus. Kasus Siyono sendiri disebut akan menjadi acuan dalam pembahasan revisi UU ini.
Berikut adalah nama-nama anggota Pansus revisi UU Terorisme, yaitu:
- Fraksi PDI Perjuangan: TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irene Yusiana Rosa Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah.
- Fraksi Partai Golkar: Bobby Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri.
- Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Warouw.
- Fraksi Partai Demokrat: Sjarifuddin Hasan, Benny K Harman, dan Darizal Basir.
- Fraksi PAN: Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayub.
- Fraksi PKB: Syaiful Bahri Ansyori, dan Muhammad Toha.
- Fraksi PKS: Sukamta dan Nasir Djamil.
- Fraksi PPP: Asrul Sani, dan Achmad Dimyati Natakusumah.
- Fraksi Partai Nasdem: Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal.
- Fraksi Hanura: Sarifuddin Sudding. (ear/tor)












































Muhammad Syafi'i (www.dpr.go.id)