"Kemarin kita juga periksa yang disinyalir putrinya, jadi datang dari Banten kalau nggak salah daerah Malingping, itu kita ambil DNA-nya kita periksa, betul nggak DNA anak itu anaknya korban," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Pengambilan sampel terhadap 2 anak yang diduga anak korban ini sekaligus untuk memastikan jati diri korban sebenarnya. Dua orang anak itu berusia 15 tahun dan 11 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musyafak mengatakan, hasil tes DNA akan keluar dalam waktu maksimal satu minggu.
"DNA kalau swipe itu 2-3 hari sudah jadi, sudah kita bisa mengetahui DNA-nya. Tapi kalau tulang minimal 1 minggu. Jadi diharapkan nanti bisa disiasati apakah tulang itu di swipe lagi dengan harapan bisa mengetahui DNA yang ada disitu lebih cepat kira-kira 3-4 hari. Tapi kalau tulangnya diperiksa ya mungkin sampai satu minggu," jelas Musyafak.
Terpisah, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Irman Sugema mengatakan korban adalah seorang janda yang berasal dari Kampung Narimbang Pasir RT 1/3 Dusun Narimbang Pasir, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Korban diketahui telah memiliki dua orang anak dari hasil pernikahan dengan suami sebelumnya.
"Korban sudah memiliki dua anak perempuan, dan sudah kami lakukan pemeriksaan tes DNA. Dan anak yang ditemukan meninggal bersama korban adalah anak ke tiga," kata Irman.
(mei/rvk)











































