Rombongan keluarga dan TPM tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/4/2017) sekitar pukul 12.30 WIB dengan menggunakan dua mobil. Pihak keluarga Baasyir berjumlah 3 orang, sementara dari TPM diwakili oleh Mahendradatta yang juga pengacara Baasyir.
Mahendradatta mengatakan mendapatkan kabar kepindahan Baasyir pada Sabtu 16 April pagi. Ketika itu Baasyir hendak diberangkatkan dari Nusakambangan menuju Lapas Gunung Sindur. Ia membantah kepindahan Baasyir ke Lapas Gunung Sindur sebagai alasan kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendradatta menjelaskan kepindahan Baasyir dilakukan setelah 2 hari melaksanakan sidang peninjauan kembali. Setelah itu Baasyir dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dan ditempatkan di ruang isolasi.
Pemindahan Baasyir ke Lapas Gunung Sindur (Foto: Istimewa) |
Menurutnya, penempatan ke ruang isolasi itu hanya dilakukan kepada narapidana yang mempunyai perkara baru ataupun yang melanggar aturan di lapas. Baasyir pernah menyampaikan keberatannya kepada Mahendradatta.
"Beliau sempat menanyakan kepada kami, 'Saya diperlakukan seperti ini karena apa?'. Yang paling menyakitkan, beliau ada larangan salat berjamaah. Sedangkan pekerjaan beliau selama ini adalah melakukan ibadah salat, ngaji dan sebagainya itu saja dilarang. Sama saja dia akan dibikin seperti mayat hidup. Itu saja yang akan kami perjuangkan hari ini," tutur Mahendradatta.
Ketika bertemu dengan Baasyir di dalam lapas nanti, Mahendradatta akan menanyakan perlakuan di Lapas Gunung Sindur. Menurut Mahendradatta, Baasyir tidak perlu diperlakukan dengan pemberian fasilitas yang berlebihan. Baasyir inginย diperlakukan yang sesuai aturan hukum dan tidak ada pengurangan hak kepada Baasyir. (aan/aan)












































Pemindahan Baasyir ke Lapas Gunung Sindur (Foto: Istimewa)