"Kalau dengan DPO kemarin, sudah berkurang dua orang, Jadi kalau hitungan kita, 29 orang dikurangin 2, tinggal 27 orang," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto saat dihubungi detikcom, Minggu (17/4/2016) malam.
DPO ata Daftar Pencarian Orang yang dimaksud Hari adalah dua anggota Santoso yang diamankan pada Jumat (15/4/2016) kemarin. adalah Ibadurrahman alias Ibad alias Amru dan Muhammad Sulaeman alias Sul alias ifan. Muhammad Sulaeman baru setahun bergabung dengan kelompok Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibad dan Suleman telah dibawa ke Mako Brimob Moengko Kelurahan Moengko Lama Kecamatan Poso Kota untuk dilakukan penyelidikan. Adapun barang bukti yang diamankan:
A. 1 Buah bom lontong.
B. 1 Buah parang.
C. 1 Buah tas ransel kecil.
D. 1 Buah senter.
E. 3 Buah korek gas.
F. 1 Buah baterai.
G. Setengah botol avtur. (idh/dra)











































