Usulan Kenaikan Gaji DPR (3)
Akan Diikuti Lembaga Lainnya
Kamis, 17 Mar 2005 08:08 WIB
Jakarta - Usulan kenaikan gaji bagi anggota DPR menuai kecaman dan kritik dari masyarakat. DPR diingatkan untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat dari pada pribadi.Alasan di balik usulan tersebut, yakni kecilnya gaji yang diperoleh anggota dewan dinilai tidak masuk akal. Sebaliknya, dibandingkan nasib pegawai negeri sipil (PNS), para anggota DPR itu harus lebih bersyukur. Banyak PNS yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun kesejahteraannya masih memprihatinkan."Seharusnya dengan menggunakan argumen gaji anggota DPR tidak cukup, gaji PNS dinaikkan terlebih dahulu. Sebab mereka sudah mengabdi puluhan tahun dibandingkan mereka yang langsung dipilih begitu saja. Jika kenaikan ini tetap dipaksakan, ini menunjukkan anggota DPR tidak adil," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Teten Masduki.Teten menilai, masalah gaji ini juga harus sesuai dengan standart performance anggota DPR sendiri. Sementara, saat ini kita belum mempunyai standart performance yang baik bagi anggota dewan. Dari faktor ekonomi usulan tersebut juga harus ditunda karena sangat tidak realistis. Khususnya, jika dilihat dari APBN Indonesia yang sebagian besar dibiayai oleh utang.Hal senada juga disampaikan Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo. Menurut Imam, timing usulan kenaikan gaji anggota DPR sangat tidak tepat. Jika diteruskan, secara psikologis akan melukai hati rakyat yang saat ini tengah tercekik akibat kenaikan harga BBM. Semua itu akan berujung pada rusaknya citra anggota dewan sebagai wakil rakyat.Soal kebutuhan dana operasional, termasuk pembinaan konstituen, Imam melihatnya sebagai sesuatu yang mengada-ada. Imam mengatakan, pendanaan keperluan tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta kenaikan gaji. Sebab sangat jelas, urusan pembinaan konstituen adalah urusan partai."Kita juga tahu banyak anggota DPR adalah elite masyarakat dan bukan orang miskin. Sebelum jadi anggota DPR ada yang sudah menjadi konglomerat. Apalagi anggota DPR yang sudah pernah menjabat pada periode sebelumnya. Kalau (usulan) ini diteruskan, bisa mengakibatkan back fire terhadap mereka sendiri dan menimbulkan antipati masyarakat," tutur Imam.Selain masalah timing, usulan kenaikan gaji anggota dewan ini sebaiknya juga memperhatikan aturan yang ada. Sayangnya, untuk DPR sampai saat ini belum ada peraturan bisa dijadikan rujukan usulan tersebut. Hal ini bisa menyebabkan jumlah kenaikan sulit dikontrol.Karena itu sebaiknya DPR dan pemerintah terlebih dahulu membuat aturan mengenai bugeting yang jelas. Dari peraturan tersebut nantinya bisa ditetapkan berapa jumlah gaji atau tunjangan yang layak diterima oleh anggota DPR. Gaji yang besar sebenarnya sah-sah saja jika ditunjang oleh peraturan yang jelas dan kinerja yang baik."Keinginan menaikkan gaji DPR saat ini sangat tidak logis dan tidak memiliki sense of crisis. Di tengah rakyat menghadapi kenaikan harga BBMmereka meminta kenaikan gaji. Ini menunjukan kepedulian mereka rendah terhadap masyarakat," kata Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Arif Nur Alam.Arif juga mengingatkan kemungkinan adanya multiple efek dari usulan ini. Menurut Arif, lembaga tinggi pemerintah lainnya tentu tidak akan diam jika usulan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini dikabulkan. Anggota-anggota lembaga tinggi atau tertinggi negara kemungkinan akan menuntut hal yang sama.Di sisi lain, penafsiran anggota DPR sama atau setara dengan eksekutif tidak bisa diterapkan merata dalam semua hal. Sebagai anggota dewan mereka justru pada posisi yang lebih terhormat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan sekadar menuntut gaji yang besar saja.
(djo/)











































