Kepala BIN: Masih Ada 33 WNI Buronan Kasus Korupsi di Luar Negeri

Laporan dari Berlin

Kepala BIN: Masih Ada 33 WNI Buronan Kasus Korupsi di Luar Negeri

Jurig Lembur - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 07:52 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Berlin - Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengakhiri pelarian buronan kasus BLBI Samadikun Hartono karena ditangkap pada 14 April di China. Kepala BIN Sutiyoso menyebut, masih ada 33 orang lain yang dalam pengejaran.

"33 (orang), sangat banyak," ucap Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Jerman, Minggu (18/4/2016) malam. Sutiyoso berada di Belin mendampingi Presiden Jokowi untuk sejumlah agenda kenegaraan.

Menurutnya, pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun lebih dari itu adalah menjaga kewibawaan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis inkrah, harus dijalani dan mereka kabur. Itu pelemahan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seorang koruptor," tegasnya.

Samadikun adalah buronan kasus korupsi kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya ada mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap dalam pelariannya.

"Mantan bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja tanggal 8 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB," ucap Sutiyoso. (miq/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads