"33 (orang), sangat banyak," ucap Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Jerman, Minggu (18/4/2016) malam. Sutiyoso berada di Belin mendampingi Presiden Jokowi untuk sejumlah agenda kenegaraan.
Menurutnya, pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun lebih dari itu adalah menjaga kewibawaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samadikun adalah buronan kasus korupsi kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya ada mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap dalam pelariannya.
"Mantan bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja tanggal 8 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB," ucap Sutiyoso. (miq/Hbb)











































