"Sudah saatnya pemerintah melakukan identifikasi daerah-daerah rawan dilakukannya pembajakan dan penyanderaan. Tujuannya agar pemerintah dapat mengumumkan dan menghimbau para nahkoda kapal berbendera Indonesia untuk menghindar dari wilayah tersebut," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, Minggu (17/4/2016).
Hikmahanto menjelaskan, bila pemerintah sudah berhasil mengidentifikasi daerah rawan pembajakan, maka kapal-kapal bisa melewati jalur yang steril. Tidak masalah kapal harus menempuh jarak yang lebih jauh asalkan aman dari para perompak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan mengidentifikasi dan mengumumkan harus segera dilakukan agar tidak terjadi korban berikut," tegas Hikmahanto.
Seperti diketahui, kini total ada 14 WNI yang disandera di Filipina. Para WNI tersebut merupakan ABK kapal yang dibajak, salah satu kapal sudah diketahui dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf.
Yang paling baru, ada dua kapal yang dibajak yaitu Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi dibajak dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan. Di dalam kapal tersebut ada 10 WNI. Saat kejadian, satu orang ABK tertembak, lima orang selamat dan empat orang diculik.
(Hbb/Hbb)











































