"Informasi dari pihak Pemda, pembongkaran dimulai pada Mei 2016. Kami sifatnya hanya mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemda," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Pol Irman Sugema kepada detikcom, Minggu (17/4/2016).
Irman menyebut, di kawasan lokalisasi tersebut ada sekitar 400an PSK dan puluhan muncikari. Dinas Kesehatan Tangerang menyebut, dari 400an PSK, ada puluhan PSK yang terjangkit HIV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Tangerang sendiri telah melakukan sosialisasi terhadap penduduk di kawasan Ceng In sejak beberapa bulan sebelumnya. Rencana penutupan lokalisasi ini sempat mendapat perlawanan dari PSK dan pengelola kafe.
"Sementara kami dari pihak kepolisian terus melakukan upaya razia di lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya. (mei/bag)











































