Pemprov DKI Bentuk Tim dengan Menteri LHK Terkait Reklamasi

Pemprov DKI Bentuk Tim dengan Menteri LHK Terkait Reklamasi

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 17 Apr 2016 15:53 WIB
Pemprov DKI Bentuk Tim dengan Menteri LHK Terkait Reklamasi
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut perlunya ada rencana strategis dalam reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian LHK terkait reklamasi.

"Reklamasi kita sudah membentuk tim, ikut dengan Menteri Lingkungan Hidup. Karena kita sepakat tidak ada yang salah dengan reklamasi, dan dari dulu di Teluk Jakarta sudah tidak ada ikan," kata Ahok usai menghadiri acara di halaman parkir Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016).

Perairan di Teluk Jakarta, kata Ahok, sudah tercemar sehingga tak mungkin jadi tempat mencari ikan. Pemprov DKI sepakat untuk mengatasi kontaminasi logam berat di perairan itu. Solusi yang ditawarkan Pemprov DKI untuk mengatasi limbah logam berat itu, kata Ahok, adalah dengan reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang saya tanya sejarahnya, pernah enggak Menteri LHK menggugat dan membatalkan reklamasi? Pernah tahun 2008 dan itu dipatahkan oleh pengadilan bahwa salah gugatan itu. Nah, itu yang penting," ujar Ahok.

Sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan pihaknya akan mengkaji rencana strategis dan zonasi dari reklamasi Teluk Jakarta. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan ke DPR esok hari.

"Yang bisa kita luruskan kemudian adalah, pertama tadi syarat renstra dan zonasi. Nah, ini harus diselesaikan. Istilahnya kalau di lingkungan namanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis, jadi Strategic Assessment. Itulah substansinya yang terkait dengan apa yang bermasalah di DPRD," kata Siti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Siti juga menyebut ada benarnya rekomendasi yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara proyek reklamasi sehingga kajian yang komprehensif dapat dilakukan sebelum proyek kembali berjalan. (bag/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads