Buronan BLBI Samadikun Hartono Ditangkap, JK: Mudah-mudahan yang Lain Juga

Buronan BLBI Samadikun Hartono Ditangkap, JK: Mudah-mudahan yang Lain Juga

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 17 Apr 2016 10:40 WIB
Wapres Jusuf Kalla (tengah) (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Jakarta - Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono ditangkap Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana, dan Aset dalam Perkara di Tiongkok. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi langkah penegak hukum itu.

"Kami berterima kasih pada aparat yang dapat Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa," kata JK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).

Samadikun merupakan salah satu terpidana dalam kasus BLBI, tetapi kemudian dia menghilang jelang eksekusi. Samadikun dieksekusi berdasarkan Putusan MA Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003 dengan hukuman empat tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samadikun menggelapkan dana BLBI Rp 169 miliar dan kini telah ditangkap di China. Samadikun akan segera dibawa ke Indonesia untuk dieksekusi.

"Itu kan masalah hukum. Namanya buronan kan diburu, ada yang mungkin (ditangkap) ada yang enggak," imbuh JK kemudian.

(bag/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads