Pribadi Dulu, Rakyat Kemudian

Usulan Kenaikan Gaji DPR (1)

Pribadi Dulu, Rakyat Kemudian

- detikNews
Kamis, 17 Mar 2005 07:37 WIB
Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengusulkan kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp 15 juta per bulan. Gaji yang mereka terima saat ini dinilai sangat minim.Wakil Ketua BURT, Safrin Romas, kepada wartawan membenarkan kabar tersebut. Lebih dari itu, Safrin yakin isi hati wakil rakyat ini sudah bisa disetujui menjadi Anggaran Belanja Tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2005. Jika memang benar demikian, bulan Juni ini, setiap anggota DPR sudah bisa mendapat tunjangan operasional Rp 15 juta per bulan.Seperti yang lainnya, sikap DPR kali ini juga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku penghasilan selama ini tidak cukup untuk menutupi biaya operasional yang banyak jenisnya. Termasuk juga untuk biaya bertemu konstituen dan urusan partai yang biasanya selalu diwarnai acara pemberian sumbangan."Take home pay yang saya terima setiap bulan paling tersisa Rp 10 juta karena untuk fraksi saja Rp 5 juta. Belum lagi membiayai muscam, muscab, musda. Iku duit kabeh (itu uang semua)," ucap Djoko Susilo, anggota DPR dari Fraksi PAN.Kecemburuan karena fulus yang masuk lebih sedikit dibandingkan pejabat dari lembaga lainnya nampaknya juga ada di balik usulan tersebut. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan anggota BURT DPR lainnya, Ni Gusti Ayu Sukma Dewi. Menurutnya, ketimpangan antara gaji DPR dengan eksekutif selama ini sangat besar.Dalam pandangan NI Gusti, DPR saat ini berada dalam suatu keadaan yang ironis. Mereka yang memiliki fungsi budgeting untuk menyetujui uang negara melalui APBN yang dikelola pemerintah, hanya memperoleh sekitar 0,02 persen dari APBN 2005 sebesar Rp 2.000 triliun. Angka sekitar Rp 700 miliar itu dinilai sangat minim.Kecilnya alokasi anggaran untuk kesejahteraan anggota DPR, khususnya DPR secara institusi itu, menyebabkan fungsi-fungsi Dewan yang ada tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, tambah dia, banyak kecaman yang diterima dari masyakarat yang mengesankan bahwa DPR lamban bahkan dicemooh hanya duduk dan diam saja.Tunjangan kenaikan gaji yang diusulkan antara lain berupa tunjangan untuk merekrut tenaga ahli dan biaya lain yang mendukung kerja anggota. Sebagai contoh dana untuk membuat sebuah UU. Alokasi yang dianggarkan hanya Rp 300 juta per UU. Sementara, untuk eksekutif anggaran yang dialokasikan per UU bisa mencapai Rp 2 milyar. Akibatnya, banyak UU yang dihasilkan sangat subyektif karena lebih bernuansa pola pikir yang dihasilkan dari pemerintah.Demikian pula dalam soal gaji yang diterima tiap bulannya. Gaji seorang menteri atau direksi sebuah BUMN, dinilai jauh lebih besar dibanding dengan anggota DPR. Padahal dari jabatan mereka sama-sama pejabat negara. Untuk gaji pokok, memang besarannya sama, yakni Rp 4,4 juta. Tapi secara keseluruhan, gaji plus tunjangan yang diterima anggota DPR hanya Rp 13 juta. Sementara, gaji pokok seorang menteri ditambah tunjangan dapat mencapai Rp 60 juta.Memang tidak semua anggota DPR setuju dilakukan kenaikan gaji pada saat ini. Pasalnya mereka menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk memikirkan kepentingan diri sendiri. Apa lagi saat ini rakyat tengah terjepit oleh kenaikan harga kebutuhan pokok akibat pemerintah menaikkan harga BBM."Tidak realistis membicarakan itu pada saat BBM naik dan masyarakat susah. Kitakan wakil rakyat yang harus menjiwai persoalan masyarakat. Sebagian dari kewajiban wakil rakyat adalah berempati. Saya kira empati itu yang kita pertaruhkan," kata anggota DPR dari PKS, Almuzzammil Yusuf.Jadi memang sangat ironis bila para wakil rakyat itu tetap ngotot minta kenaikan gaji. Jika mereka saja menjerit bagaimana dengan 36 juta orang rakyat Indonesia lainnya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Toh mereka juga adalah konstituen para anggota DPR itu. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads