Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani mengungkapkan, Iday ditangkap pada Jumat (15/4) malam. Polisi menangkap Iday setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Iday sering melakukan transaksi narkoba.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap di rumahnya di Kampung Sondol, Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Triyani dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (16/4).
![]() |